Lukas Enembe Ogah Tidur Pakai Kasur Tipis di Rutan, KPK: Sudah Sesuai Aturan

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto
Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Lukas Enembe mengeluh bahwa dirinya harus tidur menggunakan kasur yang tipis di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK menyebut bahwa fasilitas yang di dapat Enembe selama di rutan sudah sesuai dengan aturan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemberian kasur tipis untuk Enembe itu telah mengacu pada Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertiba Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Tidak hanya untuk Enembe, seluruh tahanan atau narapidana kasus korupsi juga mendapat fasilitas yang sama.

"Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya," ujar Ali kepada wartawan, Rabu 1 Febuari 2023.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.

Ali menegaskan bahwa para tahanan juga berhak mendapatkan sejumlah fasilitas, terutama untuk konsumsi. Konsumsi para tahanan juga diberikan bervariasi sesuai aturan Ditjenpas Kemenkumham. 

Para tahanan pun masih diberikan kesempatan untuk menerima kunjungan dari keluarga. Kunjungan itu diatur pada hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB-12.00 WIB dan 14.00 WIB-16.00 WIB. 

"Hal ini sebagai komitmen KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan rutan telah sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelas Ali. 

Halaman Selanjutnya
img_title