Polemik Kenaikan Biaya Haji, Ketum PBNU: Yang Mampu, Jadi Tidak Mampu

Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menyoroti polemik kenaikan biaya haji di Indonesia. Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengatakan, jika biaya haji benar akan naik, maka masyarakat yang mampu, bakal menjadi tidak mampu.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Hal tersebut diungkap oleh Gus Yahya usai acara diskusi bertajuk Ngopi Bareng Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu 1 Februari 2023.

"Wajib hanya bagi yang mampu, nah kalau harganya naik, mungkin yang tadinya mampu menjadi tidak mampu. Itu sendiri sudah menggugurkan kewajibannya. Nah nanti mungkin karena keadaan berubah bisa mampu lagi kan kita lihat, namanya juga orang hidup," ujar Gus Yahya kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

Kisah 1 Gereja Pengin Naik Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Orang Berjiwa muslim Tak Kekal di Neraka

Gus Yahya juga mengingatkan jika benar biaya haji akan naik, masyarakat Indonesia perlu turut serta mengawasi pembiayaan tersebut. Dia mengecam pemerintah Indonesia agar tidak pembiayaan haji itu tidak tercemar dengan korupsi. 

Tahap II Ditutup, Kemenag Sebut 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

"Maka yang paling penting disini adalah bahwa masyarakat mengawasi, semua pihak mengawasi, jangan sampai dikorupsi, persoalan pembiayaan haji ini tercemar dengan korupsi. Jangan sampai ada korupsi dengan delik apapun dalih apapun," kata dia.

Kendati demikian, Gus Yahya mengaku tidak terlalu paham mengenai perhitungan biaya haji. Dia hanya mengingatkan pemerintah Indonesia tidak lari dari tanggung jawab untuk memberikan penanggungan setengah dari biaya haji masyarakat.

"Yang saya tahu sekarang bahwa sebagian dari biaya riil haji itu ditanggung pemerintah. Kalau biaya yang harus dibayar jamaah, berapa jumlah yang harus dibayar itu tergantung berapa banyak pemerintah membayari biaya riil itu," kata Gus Yahya.

Ilustrasi Jemaah Haji

Photo :
  • vstory

"Nah kita tahu juga bahwa itu berarti di dalam uang yang dipakai untuk membayar biaya haji ini untuk membayari dan mentraktir jemaah haji sebagian, itu adalah uangnya jamaah juga yang masih antre. Nah, itu juga harus dipikirkan," sambungnya.

Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Kenaikan merujuk pada perubahan komposisi biaya yang dibebankan jemaah haji. 

Pada tahun 2023 ini, Kemenag mengusulkan jemaah haji menanggung 70 persen dari keseluruhan biaya haji yang semestinya dibayarkan per jemaaah yakni mencapai Rp98.893.909,11. Adapun 30 persen sisanya (Rp29.700.175,11) disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. 

Komposisi besaran BPIH tahun ini berbeda tahun sebelumnya. Total biaya haji 2022 sebesar Rp98.379.021,09, dengan komposisi sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dibebankan kepada jemaah. Sedangkan sisanya sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen) diambil dari  optimalisasi dana haji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya