Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Sidang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J memang sangat panjang dan hingga sampai saat ini masih terus bergulir. Diketahui bahwa kasus ini bermula saat terjadi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Awalnya kasus ini terjadi akibat tembak menembak, namun pada akhirnya salah satu tersangka yakni Bharada E mengungkap bahwa dirinya menembak Brigadir J yang diperintah oleh atasannya Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Kasus ini pun bergulir cukup pelik dan lama dalam proses persidangan. Memang, tahapan sidang pidana ini sangat panjang. Lantas, seperti apa tahapannya? Simak infografik selengkapnya berikut ini.
Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik
Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 M.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :