Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Tersangka Terjebak dalam Kobaran Api

- VIVA/Sadam Maulana
VIVA Nasional – Bekas tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terbakar. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 Februari 2023.
Peristiwa kebakaran ini sempat membuat warga sekitar menjadi panik. Sebab, api besar beserta kepulan asap tebal berwarna hitam melambung tinggi ke udara. Warga khawatir, api dapat merambat ke pemukiman penduduk.
Mengetahui hal tersebut, jajaran Polsek Bayung Lencir sontak langsung menuju ke lokasi kejadian guna melakukan pemadaman. Petugas juga melakukan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya tempat penyulingan yang telah ditutup aparat kepolisian tersebut.
Kepala Polres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio Andrian, saat dikonfirmasi mengungkapkan, jajaran Polsek Bayung Lencir telah mengamankan seorang tersangka yakni Ari (24), karena ulahnya yang hendak mencuri di areal eks penyulingan minyak tradisional tersebut.
"Kejadian ini diketahui, bermula saat tersangka dan komplotannya hendak mengambil barang-barang eks penyulingan minyak. Namun ketika mengetahui ada minyak, tersangka dan rekannya mengambil minyak yang ada pada drum menggunakan pompa mesin," ungkap Dwi, Kamis, 2 Februari 2023.
"Jadi tersangka bukan hanya mengambil besi bekas penyulingan, namun juga turut mencuri minyak hingga terjadinya kebakaran," tegasnya.