Febri Diansyah Sentil Jaksa: Sering Ambil Kesimpulan Tanpa Bukti

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kubu Putri Candrawathi pun menanggapi replik dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 2 Febuari 2023. Dalam hal itu, ada sebuah replik jaksa yang tidak berlandaskan fakta hukum.

Kemudian, dalam sidang duplik Putri Candrawathi, penasehat hukumnya, Febri Diansyah mengatakan bahwa jaksa membikin replik sesuai dengan kesimpulan yang tak sesuai dengan dasar hukum yang kuat.

Putri Candrawathi, Sidang Pembacaan Pledoi

Putri Candrawathi, Sidang Pembacaan Pledoi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Penuntut umum sering kali mengambil kesimpulan dengan dasar klaim kosong tanpa bukti yang sah dan argumentasi hukum yang solid," ujar Febri di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 2 Febuari 2023.

Kemudian, Febri pun langsung membandingkan replik jaksa penuntut umum dengan skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Dia menilai replik itu tak pantas disampaikan dalam persidangan karena hanya berisi manipulasi.

Halaman Selanjutnya
img_title