Jaksa Cirus dan Poltak Belum Dicekal

Gayus Tambunan Diciduk Satgas
Sumber :
  • VIVAnews/ Adri Irianto

VIVAnews - Mabes Polri telah menetapkan dua jaksa, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka kasus pajak Gayus Tambunan. Namun demikian, Polri belum mengajukan pemintaan cekal terhadap kedua jaksa yang belum ditahan itu.

"Sampai sekarang belum ada (cekal), karena identitas sudah jelas, keluarga jelas," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis di Jakarta, Jumat 11 Juni 2010.

Dia juga mengatakan, sejauh ini belum mengetahui apakah Cirus dan Poltak akan ditahan. "Untuk penahanannya belum ada informasi," kata dia.

Menurut Zainuri, kedua jaksa itu dikenakan beberapa sangkaan. "Sangkaannya penggelapan dan korupsi, pencucian uang, dan undang-undang yang berlaku untuk aparat hukum," kata dia.

Dia menambahkan, penyidik Mabes Polri telah mempunyai bukti yang kuat. "Kalau sudah berani menetapkan sebagai tersangka tentu ada bukti," kata dia.

Cirus Sinaga adalah jaksa peneliti kasus penggelapan dan pencucian uang pajak Gayus Tambunan. Sementara itu, Poltak Manulang berposisi sebagai Direktur Prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Kedua jaksa itu diduga terlibat rekayasa kasus Gayus. Akibatnya, Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sedangkan Poltak dicopot dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. (sj)

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali
VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024