Polri Diminta Tuntaskan Kasus Ismail Bolong

Ismail Bolong pakai baju tahanan
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Kedatangan mereka untuk menuntut dan mendesak agar KPK pemerintah tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus suap korupsi yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menyebut akan menggelar aksi besar-besaran sampai kasus suap tambang ilegal tersebut diusut sampai tuntas. Tak hanya di KPK, namun juga di Mabes Polri.

"Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi kepolisian. Maka itu kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri mendesak Kapolri agar segera memeriksa Komjen Agus Andrianto," kata Dendi dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Dendi mengatakan aksi tersebut berdasarkan kajian mendalam terkait kasus yang diduga melibatkan Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Lebih jauh, Dendi juga mengatakan bahwa kerugian negara atas kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata, tetapi juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih menurut Dendi, praktek suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.

"Kalau kita mau hitung berapa kerugian negara atas kasus ini tentu bisa dihitung. Tapi ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan. Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya. Maka itu kami mendesak agar KPK segera periksa Komjen Agus," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022. Mereka meminta lembaga antirasuah turun tangan untuk memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra, mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen bukti keterlibatan Agus dalam membekingi tambang ilegal. Ia mengatakan dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong yang viral beberapa waktu lalu.

"Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung 'uang koordinasi' tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan besar-besaran di tubuh institusi Polri," kata Giefrans dalam keterangannya, Rabu 30 November 2022.

Diketahui, Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," tutur Hendra sambil tersenyum.

Namun, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto melontarkan penyataan mengejutkan soal tudingan yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan terkait dugaan terima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Tak terima disebut begitu, Komjen Agus malah serang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. "Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS)," ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 25 November 2022.

Agus malah menyebut ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam mengusut kasus tambang ilegal tersebut jika benar namanya terseret seperti dalam laporan hasil penyelidikan Div Propam Polri pada Februari 2022 lalu.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu," ucap mantan Kapolda Sumut ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya