KPK Ungkap Alasan Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung, Bantah karena Kasus Formula E

Juru bicara KPK Ali Fikri
Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

"Mereka tidak selamanya di sini. Ada waktu-waktu tertentu harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya, dan kemudian diganti oleh pegawai-pegawai yang lain," kata Ali.

Ali lebih jauh menuturkan, lembaga antirasuah sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka. Ali menyebut KPK berterimakasih kepada Kejagung karena bersedia mempekerjakan jaksa terbaiknya di KPK.

"Sehingga tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas di KPK," kata Ali.