Ditahan Gegara Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Bohong ke Anak Tugas ke Luar Negeri

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo menceritakan sang istri yang harus berbohong di depan anak-anak lantaran kerap mencari dirinya karena tidak kunjung pulang ke rumah.

Padahal selama ini, Baiquni tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) akibat kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. 

Hal itu disampaikan Baiquni Wibowo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi atas tuntutan 2 tahun yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2023. 

"Selama satu bulan dipatsus, istri saya harus berbohong kepada anak saya yang berusia 7 tahun dan tiga tahun, bahwa saya tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi karena sedang bertugas ke luar negeri," kata Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Baiquni tidak dapat membayangkan kondisi istrinya saat itu yang harus menghadapi kasus ini seorang diri. Kata dia, anak dan istrinya merupakan korban yang paling berdampak atas kasus perintangan penyidikan dan penahanannya.

"Tidak dapat saya bayangkan bagaimana perasaan istri saya pada itu, bingung, takut menghadapi itu semua sendiri. Bagaimanapun juga, istri dan anak saya adalah pihak yang paling terdampak dengan adanya saya di sini dan pemberitaan di media," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title