Anak Idap Hemofilia dan Butuh Biaya Pengobatan, Arif Rachman Arifin Berharap Divonis Bebas

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kuasa hukum mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso mengatakan bahwa anak dari kliennya itu tengah mengindap penyakit gangguan darah atau hemofilia. Kemudian, sang anak pun kini tengah membutuhkan biaya.
Hal itu, disampaikan kubu Arif ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan Arif di sidang kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 3 Febuari 2023.
Kemudian, Marcella pun mulanya menjelaskan bahwa jika penahanan terhadap kliennya itu membikin keluarganya merasa terbebani.
"Terdakwa Arif Rahman Arifin merupakan tulang punggung keluarga, sehingga putusan perkara aquo akan memberikan dampak yang signifikan bagi anak dan istri," ucap Marcella.
istri Arif Rachman, Nadia Rahma
- VIVA/Zendy Pradana
Ketika Arif ditahan kasus Brigadir J, kata Marcella, istri dan anaknya hanya bergantungan pada orang tua dan mertua Arif Rachman.
Tak hanya itu, Marcela mengatakan bahwa kliennya masih memiliki biaya tanggungan pendidikan bagi ketiga orang anaknya. Di tambah, satu orang anak Arif mengidap penyakit Hemofilia.