Kasus Jari Pasien Bayi Putus, Polisi Periksa 7 Saksi dan Perawat RSMP

Kondisi pasien balita di RSMP Palembang, Sumatera Selatan
Kondisi pasien balita di RSMP Palembang, Sumatera Selatan
Sumber :
  • Sadam Maulana (Palembang)

VIVA Nasional - Kasus jari bayi berusia delapan bulan yang putus akibat kelalaian oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, pun telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk perawat D.

"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban AR dan telah melakukan langkah-langkah. Kita sudah klarifikasi, serta periksa tujuh orang saksi," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin, 6 Februari 2023.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib

Photo :
  • Sadam Maulana (Palembang)

Ngajib menjelaskan, tujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.

"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan, termasuk perawat D," tambah Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.

Selanjutnya, kata Ngajib, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah ke depan. Seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.

 Sebabkan Jari Pasien Balita Putus, Perawat RSMP Dilaporkan ke Polisi

Sebabkan Jari Pasien Balita Putus, Perawat RSMP Dilaporkan ke Polisi

Photo :
  • Sadam Maulana (Palembang)
Halaman Selanjutnya
img_title