- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) keberatan dengan langkah sejumlah instansi pemerintah yang melakukan razia telepon genggam pada anak-anak sekolah tingkat SMP terkait beredarnya video porno mirip artis.
Kebijakan tersebut dianggap reaksioner dan malah membuat anak-anak dan remaja semakin ingin tahu video cabul yang diduga dilakukan tiga orang yang mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Lebih jauh, langkah itu juga melanggar hak asasi anak.
"Pelaku dan pembuatnya saja belum diketahui, kenapa sudah melakukan razia," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu 12 Juni 2010.
Menurut Aris, pihaknya memperoleh informasi bahwa upaya razia yang dilakukan di SMP di Tangerang, Ponorogo, dan kota lain di Jawa Timur tidak menemukan adanya siswa sekolah yang memiliki video cabul dalam telepon genggamnya tersebut.
Hal tersebut malah membuat siswa-siswa pelajar yang selama ini tidak mengetahui adanya video tersebut ingin mengetahui lebih jauh informasi atau video cabut tersebut.
"Kalau mau melakukan razia, jangan hanya anak-anak saja yang dikenakan itu tapi juga semua telepon genggam yang dimiliki termasuk milik orang dewasa," kata Aris.
Dia menilai, upaya razia yang dilakukan aparat pemerintah malah menunjukan ketidakmampuan negara dalam menyiapkan bangsa menghadapi perkembangan teknologi.
Pemerintah lanjutnya, seharusnya menyiapkan upaya pembangunan karakter bangsa yang lebih komprehensif untuk mendukung tumbuh kembang anak. "Supaya dengan sendirinya si anak bisa menghapus video pornografi," kata dia.
Kirim Surat
Aries menambahkan bahwa Komnas PA dan organisasi kemasyarakatan lainnya berencana melayangkan surat di antaranya kepada Kapolri, Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan segera upaya razia terhadap telepon genggam pelajar.
"Memang anak itu maling, tapi ketika akses media terhadap pelaku yang katanya merupakan pembuat video tidak pernah diberikan," kata dia. (umi)