KPK Geledah Kantor PU Pemprov Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 7 Februari 2023 menggeledah kantor dinas pekerjaan umum (PU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Penggeledahan itu dilakukan karena diduga ada keterkaitannya dengan kasus korupsi dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Betul hari ini informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua dalam perkara tersangka LE dkk," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 7 Febuari 2023.
Namun demikian, Ali masih belum merinci terkait alat bukti ataupun barang bukti yang didapati oleh penyidik. Pasalnya, sejauh ini penggeledahan masih berlangsung.
"Masih berlangsung. Akan diinfokan perkembangannya," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.
Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar. Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.