KPK Geledah Kantor PU Pemprov Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 7 Februari 2023 menggeledah kantor dinas pekerjaan umum (PU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Penggeledahan itu dilakukan karena diduga ada keterkaitannya dengan kasus korupsi dan gratifikasi Lukas Enembe

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

"Betul hari ini informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua dalam perkara tersangka LE dkk," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 7 Febuari 2023.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Namun demikian, Ali masih belum merinci terkait alat bukti ataupun barang bukti yang didapati oleh penyidik. Pasalnya, sejauh ini penggeledahan masih berlangsung.

"Masih berlangsung. Akan diinfokan perkembangannya," beber dia.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar. Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya