Ini Isi Surat Tulisan Tangan Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Surat tersangka kasus korupsi Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Gubernur Papua Lukas Enembe menulis surat yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam foto sebuah surat yang didapat VIVA, surat Lukas Enembe itu berisikan permintaan berobat di Singapura. Surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas menggunakan pena dengan tinta berwarna hitam.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023. Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas turut membubuhkan tanda tangan. 

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.
Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres

Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri:

Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta

Deretan Negara yang Ternyata Penduduknya Paling Cepat Meninggal di Dunia

Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.

Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe

Dikonfirmasi soal surat tersebut, Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, membenarkan surat itu ditulis langsung oleh kliennya. Namun, hingga kini pihak KPK belum menanggapi surat tersebut. 

“Belum (Tanggapan dari KPK)” kata Emanuel, Selasa, 7 Februari 2023.

Sebelumnya diberitakan, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menolak melakukan kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Lukas bersikukuh ingin dibawa ke Singapura.

Gubernur Papua Lukas Enembe berbaju tahanan

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 27 Januari 2023. Lukas sejatinya dijadwalkan melakukan kontrol kesehatan di RSPAD pada Kamis, 26 Januari 2023, namun ia menolak menjalani kontrol kesehatan di RSPAD.

"Perlu juga kami sampaikan mengenai kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini sebenarnya jadwal kontrol rutin kesehatannya di RSPAD, dan kami fasilitasi itu tetapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatannnya di RSPAD," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya