ICW Desak Bongkar Skandal Pengubah Putusan MK, Tak Hanya Perkara Etik tapi Juga Pidana

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Kehormatan pada Mahkamah Konstitusi untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan skandal perubahan putusan MK dalam kaitan dengan syarat pemberhentian Hakim Konstitusi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menuturkan, peristiwa ini layak dikategorikan sebagai skandal, karena dicurigai melibatkan pihak berpengaruh di MK.

"Selain itu, jika benar, skandal tersebut tidak hanya melanggar etik, melainkan juga unsur pidana," kata Kurnia, Selasa, 7 Februari 2023.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kurnia menjelaskan, jika proses pemeriksaan MKMK menemukan ada hakim konstitusi yang terlibat, maka tidak ada pilihan lain, Mahkamah Kehormatan harus menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat terhadap Pelaku sebagaimana diatur Pasal 41 huruf c Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Kurnia menambahkan, merusuk pada rentetan skandal ini, ICW meyakini bahwa pelakunya tidak hanya satu orang, melainkan berkomplot. Besar kemungkinan ada relasi kuasa, baik antara yang melakukan dan yang menyuruh melakukan. ICW menduga ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari skandal itu.

Halaman Selanjutnya
img_title