Komitmen Berantas Korupsi, Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Diundangkan

- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi. Menurut Jokowi, semangat Pemerintah tidak pernah surut untuk terus melakukan pemberantasa terhadap praktik korupsi apapun bentuknya.
"Komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.
Ilustrasi korupsi.
- U-Report
Jokowi mengatakan, Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mencegah praktik korupsi. Kemudian pemerintah juga menerapkan kebijakan perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.
"Dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi, seperti kasus asabri dan jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan kepada penegak hukum agar menindak setiap pelaku korupsi secara tegas tanpa pandang bulu. Penegak hukum harus bekerja secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
"Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum, untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Jokowi.