Komitmen Berantas Korupsi, Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Diundangkan

Presiden Jokowi beri keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi. Menurut Jokowi, semangat Pemerintah tidak pernah surut untuk terus melakukan pemberantasa  terhadap praktik korupsi apapun bentuknya.

"Komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • U-Report

Jokowi mengatakan, Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mencegah praktik korupsi. Kemudian pemerintah juga menerapkan kebijakan perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog. 

"Dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi, seperti kasus asabri dan jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan kepada penegak hukum agar menindak setiap pelaku korupsi secara tegas tanpa pandang bulu. Penegak hukum harus bekerja secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

"Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum, untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Jokowi.

Untuk menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi, Jokowi mendorong disahkannya sejumlah rancangan undang-undang. Diantaranya yaitu RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal.

Soroti Ilegal Fishing, Ganjar: Negara Kita Rugi Rp356 Triliun

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata Jokowi.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan

Dalam konteks hubungan antar negara, lanjut Jokowi, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati, bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi, akan terus dilakukan. "Dan sebagai ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," kata Jokowi

Dia menambahkan, "saya tegaskan kembali Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.

Di Rakernas PDIP, Jokowi Sebut 22 Negara Mulai Setop Ekspor Bahan Pangannya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah)

Mentan Syahrul Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka oleh KPK, Ini Kata PDIP

PDI Perjuangan menyebut tema rakernas yang digelar hari ini tidak ada kaitannya dengan Mentan Syahrul Limpo yang Dikabarkan Jadi Tersangka oleh KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2023