IPK RI Melorot 4 Poin, Jokowi: Saya Tidak Pernah Beri Toleransi Pelaku Korupsi

- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi merespons hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI tahun 2022 yang dirilis Transparency International, dimana IPK RI melorot 4 poin dari tahun sebelumnya.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Menurut Jokowi, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan, pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel.
"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog," ujar Jokowi
"Dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif," sambungnya
Presiden Jokowi beri keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Selain itu, Jokowi mengatakan aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa ditegaskan Presiden, juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lain.