Ditanya Soal Harun Masiku, Jokowi: Biar KPK yang Menjawab

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

 VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya ketika ditanya mengenai Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai saat ini tak kunjung tertangkap. Menurut Jokowi, urusan penangkapan buronan kasus korupsi itu, adalah persoalan yang sangat teknis, oleh karena itu, dia menyerahkan kepada KPK mengenai perkembangan kasus Harun Masiku.

Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Singgung Etika Presiden Jokowi

"Ya itu sangat teknis, saya kira nanti biar KPK yang menjawab," kata Jokowi, dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta Selasa 7 Februari 2023.

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa
Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Jokowi mengatakan, untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang buron, memerlukan waktu yang berbeda-beda. Ada yang membutuhkan waktu lama, namun ada juga yang baru beberapa bulan buron sudah dapat ditangkap.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru 6 bulan ketemu kan juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu, ya kalau memang barangnya ada, ya pasti ditemukan dong, tanya kpk biar menjawab untuk itu," ujar Jokowi

Ditanya soal Status Keanggotaan Partai Politiknya, Gibran Bilang Begini

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, buronan KPK totalnya ada 21 orang dan dari jumlah tersebut, KPK sudah mampu menangkap 17 orang. Sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi yang masih buron salah satunya adalah Harun Masiku.

"Teranyar yang sudah kita lakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang menjalani proses hukum. Sementara 4 orang lagi, antara lain HM, RHP, PT dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran," ujar Firli

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap komisioner  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Status tersangka untuk Harun Masiku diumumkan KPK pada Januari 2020. 

Dalam kasus ini, suap diberikan Masiku ke Wahyu Setiawan agar kader PDIP itu bisa mulus menjadi anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu atau PAW. Perkara ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. 

Mantan politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap.

Photo :
  • tvOne

Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka yang ditetapkan KPK saat itu Harun Masiku, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri. 

Namun, sejak OTT itu, Harun Masiku sudah hilang tak ada kabar. KPK ketika itu mengimbau agar Harun Masiku menyerahkan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya