Ketua KPK Bantah Janjikan Lukas Enembe Berobat Ke Singapura

- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membantah terkait adanya permintaan khusus yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk melakukan pengobatan ke Singapura.
Hal itupun dilontarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih pada Selasa 7 Febuari 2023. Hal itu disampaikan demi membantah terkait surat khusus Lukas Enembe yang ditulis pada secarik kertas untuk Firli Bahuri.
"Sebagaimana yang ada dalam pemberitaan bahwa ada surat dari tersangka LE yang ditulis tangan dan kemudian itu beredar ya di media, kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura," ujar Ali Fikir di gedung merah putih, Jakarta Selatan pada Selasa 7 Febuari 2023.
Ali menegaskan bahwa tidak ada permintaan khusus dari Enembe untuk melakukan pengobatan ke Singapura.
Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta
- VIVA/Andrew Tito
"Tidak ada permintaan-permintaan khusus apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," kata dia.
Adapun pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Papua, Ali menegaskan bahwa pertemuan itu terbuka untuk umum dan juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan yakni pihak eksternal dari Polda, BIN daerah, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dan juga keluarga dari Lukas Enembe.