DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, Berikut Nama-namanya

Gedung KPI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Nasional – DPR RI menyetujui 9 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kesembilannya sudah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi I DPR.

Persetujuan itu diterima setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.

"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat intern secara tertutup dalam rangka memilih sembilan calon KPI pusat periode 2022-2025," kata Abdul di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Photo :

Kharis mengatakan, sembilan anggota KPI Pusat disetujui berdasarkan hasil mufakat. Selain 9 anggota, pihaknya menetapkan 6 anggota cadangan KPI Pusat.

Setelah menerima laporan tersebut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanyakan persetujuan kesembilan nama itu kepada anggota dewan. Dengan kompak, anggota menyetujui laporan tersebut.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 itu dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Ini daftar Anggota KPI Pusat terpilih Periode 2022-2025:

1. Mimah Susanti
2. Aliyah
3. Evri Rizqi Monarsih
4. Tulus Santoso
5. Muhammad Hasrul Hasan
6. Mohammad Reza
7. Ubaidillah
8. Amin Shabana
9. I Made Sunarsa

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

Ini daftar cadangan  Komisioner KPI periode 2022-2205:

1. Mulyo Hadi Purnomo
2. Tantri Relatami
3. Cecep Suryadi
4. Ida Fitri Halili
5. Gustav Aulia
6. Bondan Kartiko

Petinggi Gerindra Sebut Amicus Curiae yang Diajukan Megawati Sudah Dipatahkan di MK
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024