Deretan 'Borok' Anggota Densus Pembunuh Sopir Taksi Online: Terlibat Penipuan hingga Judi Online

- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA Nasional - Bripda HS, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri yang merupakan pembunuh sopir taksi online di Depok ternyata sudah beberapa kali melakukan pelanggaran. Bripda HS pernah terseret penipuan hingga kepergok judi online.
Kabag Renmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan pelanggaran hukum pertama yang dilakukan Bripda HS yaitu menipu teman sesama anggota Polri dan masyarakat. Pelanggaran itu dari meminjam uang hingga punya utang besar ke berbagai pihak.
"Melakukan peminjaman uang kepada temannya, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 8 Februari 2023.Â
Aswin menambahkan Bripda HS juga sempat tertangkap tangan bermain judi online. Bripda HS sudah diberikan sanksi hukum atas pelanggaran tersebut.
"Sudah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujarnya.Â
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar
- ANTARA
Pun, dia mengatakan pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan setiap anggota Densus 88 termasuk Bripda HS. Kata dia, pihaknya mendukung proses hukum terhadap Bripda HS yang dilakukan Polda Metro Jaya.