Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Jakarta hingga Lampung

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA Nasional – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus enam orang tersangka kasus tindak pidana terorisme. Keenam tersangka itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, keenam tersangka teroris itu ditangkap di wilayah berbeda, mulai dari Jakarta, Cirebon, Lampung hingga Palembang.

"Semuanya (jaringan Jamaah Islamiyah) Sumatera Selatan," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Ilustrasi personel Densus 88.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Menurut Aswin, keenam tersangka yang berinisial J, IR, LS, AF, AS dan A alias B itu ditangkap pada tanggal 7-8 Februari 2023 dalam kondisi sehat.

Perjalanan Bhayangkara FC: Dari Persikubar, Merger dengan PS Polri, Juara Lalu Degradasi dari Liga 1

"Mereka terlibat dalam menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," ujarnya. 

Aswin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keenam tersangka teroris tersebut. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik - Investigasi dan tim Interogator," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya