Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS, Begini Respons Johnny G Plate

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA Nasional - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo. 

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

Rencananya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Kamis, 9 Februari 2023.

“Jika dibutuhkan keterangan, maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” kata Johnny saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Februari 2023.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Namun, Johnny mengaku saat ini lagi berada di Medan, Sumatera Utara. Ia berada di Medan untuk menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang jatuh pada Kamis, 8 Februari 2023. “Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok),” ujarnya.

Menkominfo, Johnny G Plate

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari
Nasdem dan PKS Diskusi Ikut Koalisi atau Oposisi, Surya Paloh: Masih Dikaji, Belum Final

Sebelumnya, Kejagung menjadwalkan memeriksa Menkominfo Jhonny G Plate atas kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana membenarkan pemeriksaan terhadap Jhonny yang dijadwalkan Kamis, 9 Februari 2023.  "Saya mendapatkan informasi ada pemanggilan dari penyidik (Kamis besok)," kata Ketut, Rabu, 8 Februari 2023.

Pemeriksaan terhadap Jhonny dijadwalkan Kamis, hari inisekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Ketut belum bisa memastikan Jhonny akan hadir atau tidak dalam agenda pemeriksaan. "Mengenai kehadiran yang bersangkutan, saya belum tahu," jelasnya.

Terkait kasus ini, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka. Keempatnya yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu, Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Kemudian, MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya