Mardiono Tunjuk 2 Jubir Baru Partai untuk Sambut Pemilu 2024

Muhamad Mardiono Plt Ketua Umum PPP
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

VIVA Nasional  - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono resmi menunjuk dua orang juru bicara (jubir) partai untuk menyambut Pemilu 2024. Mereka ditunjuk menjadi garda terdepan menjawab isu-isu mengenai kepemiluan.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, PPP Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mardiono menjelaskan, selain bertugas untuk menjadi pembicara partai, kedua jubir baru itu juga dapat menangkap aspirasi masyarakat terkait pemilu 2024 mendatang.

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (tengah)

Photo :
  • Istimewa
Dicky Chandra Daftar Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya dari PPP, Ngakunya Spontan

“Mereka yang akan mewakili partai dalam berkomunikasi dengan publik. Tidak hanya merespons isu-isu yang berkembang, tapi juga bagaimana menampung aspirasi publik," ujar Mardiono dalam keterangannya, Sabtu 11 Februari 2023.

Kedua jubir PPP tersebut, kata Mardiono, yakni Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) I Achmad Baidowi dan Ketua DPP PPP Bidang Ekonomi dan Keuangan Usman M Tokan atau Donnie Tokan.

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi

Mereka, kata Mardiono, ditunjuk menjadi jubir PPP atas dasar pertimbangan pentingnya terbangun saluran komunikasi yang baik antara partainya dengan publik. 

"Penunjukan jubir ini untuk menghindari terjadi bias informasi dan miss-infomasi dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh PPP, terlebih menyangkut isu-isu publik dan kepemiluan," katanya. 

Mardiono meyakini kedua juru bicara yang ditunjuk tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi penunjukan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki keduanya.

 "Saya yakin dan percaya kedua jubir PPP ini sudah sesuai dengan kapasitasnya, memahami sejarah partai dan dinamika politik, sehingga dapat menjalin komunikasi yang baik dengan publik terkait kepartaian dan kepemiluan," tutur Mardiono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya