Tampang Kombes Wira, Polisi yang Titipkan Pertanyaan Isu Selingkuh Putri Candrawathi-Brigadir J

Kombes Wira (Kiri), salah satu penyidik kasus Ferdy Sambo Cs
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA Nasional – Sosok Kombes Wira Satya Triputra akhirnya muncul ke publik. Dia adalah salah satu penyidik yang disebut-sebut dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kust Maruf.

Profil Hyeri dari Debut Girl's Day hingga Kontroversi Kisah Cinta dengan Ryu Jun Yeol dan Han So Hee

Kombes Wira disebut dalam persidangan lantaran diketahui menitipkan pertanyaan isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J saat uji tes kebohongan. 

Kombes Wira muncul saat jumpa Pers pengungkapan kasus di Bareskrim Polri pada Jumat kemarin. Wira diketahui saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Namun, saat kasus Ferdy Sambo Cs bergulir, dia menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Polisi Periksa Amy BJ WNA Korea yang Laporkan Tisya Erni Hari Ini

Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Wira Satya Triputra (depan kiri)

Photo :
  • VIVA/Farhan Faris

Kepada wartawan, Kombes Wira tidak bicara banyak soal namanya disebut-sebut dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir dengan terdakwa Ferdy Sambo. Menurut dia, hal biasa jika nama penyidik disebut-sebut dalam persidangan.

10 Kota Paling Berbahaya di Dunia Bagi Wisatawan, Mayoritas Benua Merah

“Kalau disebut wajar, namanya penyidik,” kata Wira.

Namun, Wira tidak mau menjawab saat dikonfirmasi apakah benar menitipkan pertanyaan kepada ahli poligraf sebagaimana yang disampaikan dalam proses persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo. Wira langsung jalan naik lift mendampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo.

Kombes Wira (Kiri), salah satu penyidik kasus Ferdy Sambo Cs

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Disebut dipersidangan

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat mencecar ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid terkait pertanyaan titipan atau isu dari penyidik sehingga menghasilkan uji kebohongan Putri Candrawathi berindikasi berbohong.

Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis

Photo :
  • Youtube

Arman menegaskan kepada Aji, mengapa pertanyaan titipan yang dilontarkannya saat pemeriksaan lie detector kepada Putri Candrawathi tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana. Ia malah menyasar ke pertanyaan soal adanya isu perselingkuhan Putri dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan.

"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.

Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya, Arman Hanis dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Arman pun langsung merujuk kepada siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut. Lantas, Aji pun menjawab yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.

"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.

"Siap," jawab Aji.

"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman.

"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawan Aji menjawab cecaran Arman.

Sementara, Ferdy Sambo membantah sejumlah keterangan yang diberikan oleh ahli polygraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid dalan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Desember 2022.

Ferdy Sambo saat masih bertugas di Dirtipidum Bareskrim Polri

Photo :
  • TikTok

Sambo menjelaskan, bahwa hasil dari pemeriksaan dirinya menggunakan uji polygraf tersebut sangat disayangkan olehnya lantaran hanya mendasari isu dan titipan pertanyaan penyidik.

"Kami mengehendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," ujar Sambo di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Sambo merespon kebohongannya dalam pemeriksaan melalui uji polygraf itu. Menurutnya, hasil tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tetapi ini faktalah yang mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," tukas Sambo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya