Ahmad Sahroni Akui Temenan dengan Ferdy Sambo: Ini Pasti Khilaf

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku akan menjeguk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob jika diizinkan. Sahroni mengaku bersahabat dengan Sambo sejak lama.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

“Dengan segala kekurangannya, dia temen gue. Tapi inilah fakta bahwa hidup ini memang kalau kita over kontrol bahaya. Someday kepingin jenguk juga. Kalau ketemu, saya mau sampoikan ya tawakal lah, sabar dengan apa yang saat ini dialami, gak bisa apa-apa dan menjadi orang kembali memulainya dari nol dennen situasi yang berbeda. Ini khilaf pasti,” usar Sahroni dikutip VIVA dari akun Tiktok Harian Kompas, Senin 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Sahroni mengatakan jika peristiwa penembakan terhadap anak buahnya yakni Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 tersebut merupakan khilafnya seorang Jenderal bintang 2 itu.

“Karena itu tadi, overpower dan kepedean dianggap semua bisa diatur dengan dirinya nah itulah kalau orang udah lupa kontrol maka khilaf terjadi sesaat saja bisa terjadi,” kata dia.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Disamping itu, Sahroni mengatakan jika selama dia berteman dengin Ferdy Sambo, Sambo berubah drastis saat punya kekuasaan.

“Secara signifikan lah orang kalau sudah punya duit, punya kekuasaan dan penguasa itu rata-rata mengaggap orang semua gampang, dan itulah yang dilakukan dan khilaflah. Sekarang kalau lihat di tv penuh penyesalan pasti tapi ya nasi suda jadi bubur mau diapain,” ucap dia.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini. 

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang kedua terdakwa itu bakal digelar pukul 09.30 WIB. 

Putri Candrawathi, Sidang Pembacaan Pledoi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"(Sidang dimulai) jam 09.30 WIB," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin 13 Februari 2023.

Djuyamto pun menjelaskan, Sambo dengan Putri akan menghadap majelis hakim untuk dengar pembacaan vonis secara bergantian. 

"Sidang bergantian (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya