INFOGRAFIK: Drama Panjang Ferdy Sambo Berujung Hukuman Mati

Drama Polisi Tembak Polisi: Ferdy Sambo Berujung Hukuman Mati
Sumber :
  • VIVA

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis hukuman mati. Ia terbukti terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum,

img_title Bharada Andika Gorok dan Tembak Bharada Valdo hingga 4 Kali, Polda Metro Masih Dalami Kondisi Kejiwaannya

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi, dituntut penjara delapan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perjalanan panjang drama ‘polisi tembak polisi’ kini sudah berada di akhir babak. Melihat kembali ke belakang, ini dinamika perjalanan drama Ferdy Sambo Cs yang tertuang dalam infografik sebagai berikut.

img_title Ditanya soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit Beri Jawaban Tak Terduga

img_title Terungkap! Motif Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharada Andika Lampiaskan Amarah karena Dibully Bharada Valdo
Tersangka penipuan travel umrah seorang wanita berhijab yang diamankan di Jawa Tengah oleh tim Resmob Polda Jambi

Bos RNH Travel Umrah yang Buron Ditangkap di Jateng, Ratusan Jemaah Diduga Rugi Rp12 Miliar

Direktur biro perjalanan umrah PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) berinisial RH yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap oleh polisi.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut