Bupati Lombok Timur hingga Sekda NTB Diperiksa Dugaan Korupsi 

Ilustrasi tambang pasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka

VIVA Nasional - Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi, Senin, 13 Februari 2023.

img_title KPK Ungkap Modus Kasus Cukai PT Djarum, Ada Pengondisian Tidak Bayar Sesuai Angka yang Ditetapkan

Sukiman diperiksa di Kejaksaan Tinggi NTB. Dia yang menggunakan kemeja putih dan kopiah terlihat masuk di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari NTB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan cukup lama. Dia baru keluar pukul 15.00 WITA. Saat ditanya awak media, Sukiman tidak berkomentar banyak. 

img_title AKBP Edy Herwiyanto Diperiksa Propam soal Dugaan Korupsi, Polri Tegaskan Ayah Wali Kota Kediri Itu Tak Kebal Hukum

"Iya, memang benar diperiksa," katanya sembari masuk ke mobil.

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy

Photo :
  • Istimewa

img_title Korupsi Baju Dinas Rp477 Juta, Sekwan DPR Papua Barat Daya Jadi Tersangka, Kini di Lapas

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan Bupati Lombok Timur diperiksa bersama dua orang lainnya.

"SA, HMA dan LGA, ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait apa yang mereka ketahui sebagai pejabat dan mantan pejabat di Lombok Timur, yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik tindak pidana khusus di Kejati NTB," katanya.

HMA diketahui merupakan mantan Bupati Lombok Timur, H. M. Ali BD dan LGA diketahui adalah Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi. 

Sebelumnya pada awal Februari 2023, penyidik telah memeriksa beberapa pejabat di Dinas ESDM Provinsi NTB dan Perwakilan Kantor Kementerian ESDM Provinsi NTB. Sebanyak tiga saksi diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pemeriksaan tersebut, muncul saksi-saksi baru yang kini ikut diperiksa kejaksaan.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

KPK Respons Kabar Nusron Wahid Pergi ke Luar Negeri Lagi, Tidak Bisa Dicekal?

KPK merespons kabar Nusron Wahid pergi ke Jepang setelah dua kali mangkir pemeriksaan kasus suap sertifikat HGB Summarecon. KPK mengaku belum bisa mencekal ke luar negeri

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut