Bupati Lombok Timur hingga Sekda NTB Diperiksa Dugaan Korupsi 

Ilustrasi tambang pasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka

VIVA Nasional - Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi, Senin, 13 Februari 2023.

img_title AKBP Edy Herwiyanto Diperiksa Propam soal Dugaan Korupsi, Polri Tegaskan Ayah Wali Kota Kediri Itu Tak Kebal Hukum

Sukiman diperiksa di Kejaksaan Tinggi NTB. Dia yang menggunakan kemeja putih dan kopiah terlihat masuk di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari NTB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan cukup lama. Dia baru keluar pukul 15.00 WITA. Saat ditanya awak media, Sukiman tidak berkomentar banyak. 

img_title Korupsi Baju Dinas Rp477 Juta, Sekwan DPR Papua Barat Daya Jadi Tersangka, Kini di Lapas

"Iya, memang benar diperiksa," katanya sembari masuk ke mobil.

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy

Photo :
  • Istimewa

img_title Prabowo Sebut Pendidikan Butuh Investasi yang Besar, Akui Korupsi Sesungguhnya Awal Kehancuran Bangsa

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan Bupati Lombok Timur diperiksa bersama dua orang lainnya.

"SA, HMA dan LGA, ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait apa yang mereka ketahui sebagai pejabat dan mantan pejabat di Lombok Timur, yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik tindak pidana khusus di Kejati NTB," katanya.

HMA diketahui merupakan mantan Bupati Lombok Timur, H. M. Ali BD dan LGA diketahui adalah Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi. 

Sebelumnya pada awal Februari 2023, penyidik telah memeriksa beberapa pejabat di Dinas ESDM Provinsi NTB dan Perwakilan Kantor Kementerian ESDM Provinsi NTB. Sebanyak tiga saksi diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pemeriksaan tersebut, muncul saksi-saksi baru yang kini ikut diperiksa kejaksaan.

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Ungkap Modus Kasus Cukai PT Djarum, Ada Pengondisian Tidak Bayar Sesuai Angka yang Ditetapkan

KPK masih mendalami ada atau tidaknya pemberian sejumlah uang oleh PT Djarum kepada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut