Kamaruddin Beberkan 13 Pertimbangan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

- Tangkapan Layar: YouTube
VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa setidaknya ada 13 pertimbangan dari Mejelis Hakim terkait vonis mati Ferdy Sambo.Â
Dia juga mengungkapkan bahwa vonis mati Ferdy Sambo adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ia ungkapkan saat wawancara bersama TvOne, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Februari 2023.
"Saya sudah catat tadi, ada sekitar 13 terkait vonis Ferdy Sambo dari pertimbangan Majelis Hakim," katanya.Â
Berikut 13 pertimbangan Majelis Hakim terkait vonis mati Ferdy Sambo:
1. Merencanakan skenario pembunuhan bersama Putri Chandrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
2. Menjamin keselamatan kepada para terdakwa, dan memastikan bahwa tidak tersentuh hukum.