Ricky Rizal Eks Ajudan Ferdy Sambo Divonis 13 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal di sidang vonis
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias RR dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

img_title Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, 3 Terdakwa Divonis hingga 7 Tahun

Majelis hakim menjatuhi vonis tersebut ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar pada Selasa 14 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili menjatuhkan terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara 13 tahun," ujar ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

img_title Nama Sama dengan Eks Anak Buah Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan yang Jadi Kapolda Banten Ternyata Beda Orang

Artinya, Bripka RR mendapat hukuman lebih berat daripada tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam hal itu, Bripka RR dinilai ikut serta dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J yang telah diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

img_title Ferdy Sambo Jalani Tes Kesehatan, Tekanan Darah Tinggi Diduga karena Stres dan Kurang Tidur

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal di sidang vonis

Photo :
  • Youtube

Bripka RR Dituntut 8 Tahun Penjara

Eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dituntut pidana 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan terdakwa  Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani penahanan sementara," kata Jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Tuntutan hukuman 8 tahun penjara diberikan Jaksa berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pun, tuntutan tersebut diberikan Jaksa kepada Ricky Rizal sebagaimana keyakinannya atas terdakwa yang seharusnya mengetahui terkait rencana pembunuhan Brigadir Yosua yang disusun Ferdy Sambo.

WNA pembunuh Dewhinta Anggary (DA), cucu dari seniman Betawi mendiang Mpok Nori (tengah)

Nasib Pembunuh Cucu Mpok Nori, Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara

Rashad Fouad Tareq Jameel, terdakwa pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu seniman Betawi mendiang Mpok Nori, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut