Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Dalami Pembuktian Korupsi BTS

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejagung RI

VIVA Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 6 orang saksi terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa 14 Februari 2023.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Adapun salah satu saksi yang diperiksa yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Kemudian, kelima saksi lainnya yaitu inisial Kukandi (K), Dwi Anggraeni (DA), Tambunan Satria Bonari K (TSBK), Djarot Bismantara (DB) dan Wenxing Li (WL).

"K selaku Direktur PT Elabram System; DA selaku pihak swasta; TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi; DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 Februari 2023.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Ilustrasi menara BTS.

Photo :
  • Pixabay

Ketut mengatakan keenam saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022," kata Ketut.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate hadir dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS). Dia datang dengan membawa sejumlah berkas.

Berdasarkan pantauan VIVA pukul 08.50 WIB, Johnny tiba di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan menggunakan mobil kijang innova warna hitam. Dia didampingi oleh satu orang pengacaranya. Johnny G Plate menggunakan jaket lengan panjang berwarna biru bercorak batik dan celana panjang hitam.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan lenetapan tersangka ini bersamaan dengan dua tersangka lainnya, yaitu GMS selaku Direktur Utama Moratelindo dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

"Tim penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," kata Ketut dalam keterangan persnya, Rabu 4 Januari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya