Bripka RR Divonis 13 Tahun, Erman: Dia Harusnya Bebas

Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Pembacaan Replik
Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Pembacaan Replik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal (Bripka RR) divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan vonis yang dijatuhkan Hakim terhadap kliennya itu merupakan bentuk ketidakadilan. 

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal di sidang vonis

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal di sidang vonis

Photo :
  • Youtube

"Kalau dilihat itu enggak adil, hakim tidak berani menyatakan kebenaran untuk kasus ini," kata Erman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.

Erman mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadap Ricky Rizal. Kata dia, Ricky Rizal seharusnya terbebas dari hukuman di balik kasus pembunuhan berencana ini. 

Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Pembacaan Replik

Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Pembacaan Replik

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Halaman Selanjutnya
img_title