Kemenag Hapus Biaya Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp5,5 Miliar

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

VIVA Nasional – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus biaya pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp5,5 miliar. Hal itu diketahui saat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023, Selasa, 14 Februari 2023. 

Mulanya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang juga memimpin rapat tersebut, menyoroti sejumlah komponen biaya haji, terutama terkait perlindungan, khususnya pengadaan gelang haji. Namun belakangan ia menyadari bahwa biaya tersebut sudah dihapus. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief yang hadir dalam rapat tersebut pun membenarkan bahwa pengadaan gelang haji senilai Rp5.541.992.500 sudah dihapus. Pada slide presentasi yang dipaparkan Hilman juga terdapat keterangan bahwa 'anggaran ini sudah dihapus'.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Oh tinggal 1 lagi nih, (soal biaya gelang haji) sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?" tanya Marwan.

"Sudah," jawah Hilman Latief.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat mengkritisi soal adanya dugaan mark up terkait biaya haji saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu. 

Wachid sempat menyinggung perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di pasaran.

Kapan Nama DKI Jakarta Berganti DKJ Resmi Digunakan?

Wachid lalu menjelaskan terkait harga. Dia menduga terjadi mark up harga lantaran biaya pembuatan gelang haji yang ia tahu hanya Rp5 ribu, tapi dihargai Rp30 ribu.

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Menteri Dalam Negeri mengatakan RUU DKJ merupakan wujud komitmen untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024