Vonis Hukuman Mati di Aceh Tiap Tahun Meningkat

ilustrasi hukuman mati
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, mengatakan tren vonis hukuman mati di kasus narkoba di Aceh tiap tahun meningkat.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Ia merinci, dalam dua tahun terakhir jumlahnya selalu meningkat. Pada 2021, sebanyak 14 vonis hukuman mati diputuskan, di tahun berikutnya 2022, sebanyak 22. Kemudian pada Januari 2023, sudah lima putusan vonis hukuman mati.

“Fakta ini sangat memprihatinkan, mengingat betapa besarnya jumlah hukuman mati yang harus kami jatuhkan di Aceh, pada tahun ini, baru satu bulan saja sudah 5 hukuman mati yang dijatuhkan oleh Hakim Tinggi pada PT BNA," ujar Suharjono dalam keterangannya, Selasa, 14 Februari 2023.

Ilustrasi hukuman mati

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock/Ginkolac/aa

Vonis hukuman maksimal ini, dalam pertimbangannya oleh para Hakim Tinggi telah mempertimbangkan semua aspek, baik bagi penegak hukum, bagi terdakwa itu sendiri, maupun bagi masyarakat luas. Penyebab hukuman ini juga tidak terlepas dari temuan barang bukti yang begitu besar jumlahnya.

“Apabila di pengadilan-pengadilan luar Aceh barang buktinya hanya dalam satuan gram, maka di Aceh seringkali mencapai hitungan puluhan hingga ratusan kilogram, bahkan ada yang dalam jumlah ton. Sehingga para Hakim harus memutus dengan seimbang antara perbuatan dengan pemidanaannya," ujarnya.

Suharjono menegaskan, bahwasanya penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi keadaan darurat yang menyebabkan jerat hukum berat ini. Kedepannya, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan melalui pemahaman yang komprehensif terhadap bahaya narkotika.

Selain itu, Suharjono juga meminta warga masyarakat harus waspada sehubungan dengan wilayah Aceh yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan luar negeri, sehingga memungkinkan terdampak arus narkotika dari negara lain.

"Hal ini berkenaan dengan jenis barang bukti yang lebih banyak dijumpai dalam perkara di Aceh bukanlah ganja, melainkan narkotika jenis metamfetamin (sabu) yang lebih banyak diproduksi di luar negeri," ungkapnya.

Chandrika Chika

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

Di mana, penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya ini memang hanya sudah menjadi hal yang lumrah dalam kebiasaan selebgram Chandrika Chika bersama teman-temannya tersebut

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024