Bharada E Bakal Divonis Hari Ini
Rabu, 15 Februari 2023 - 07:38 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa juga membeberkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Hal yang memberatkan kata Jaksa, Bharada E merupakan eksekutor tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga
"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
Bharada E pun dinilai telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J. "Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," tegas jaksa.
Baca Juga
Sementara yang meringankan, terdakwa Bharada E telah bekerja sama untuk membongkar sebuah kejahatan. "Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," tutur Jaksa.
Sosok Trisha Eungelica, Putri Sulung Ferdy Sambo yang Bakal Jajal Dunia Musik, Bawakan Lagu Ciptaan Sang Ibu
Trisha Eungelica kembali menjadi perhatian setelah membagikan kabar terbaru tentang keluarganya. Putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu kali ini mengungkap…
VIVA.co.id
8 September 2026