LIVE Breaking News: Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer

Bharada E
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Bagas

VIVA Nasional – Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir. Setelah 4 terdakwa sudah divonis yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, kini giliran terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis.

Kata-kata Terakhir Korban Alek Sebelum Tewas Dibunuh Secara Sadis

Pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara. Sidang vonis Bharada Richard Eliezer berlangsung terbuka dan bisa anda simak dalam LIVE Breaking News VIVA dalam siaran langsung berikut ini:

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Kakek di Garut

Sadis! Ibu Rumah Tangga di Garut Tewas Dibunuh, Anak Korban Luka Berat dan Motornya Dicuri

Korban bernama Neneng (53), tewas dibunuh dengan luka parah di kepala. Sementara, sang anak mengalami luka serius dan mesti dapat perawatan medis.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024