Jelang Pembacaan Vonis, Pendukung Bharada E Padati PN Jaksel

Karangan bunga dukungan untuk Bharada Richard Eliezer
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menamakan komunitasnya dengan Richard Angel memadati Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023. 

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi sekitar pukul 08.50 WIB terlihat barisan Richard Angel berbaris untuk memasuki ke dalam PN.

Tak hanya itu, terlihat pula karangan bunga guna menyemangati Bharada E dalam hadapi sidang vonis hari ini. "Pak hakim tolong Richard, hargai kejujurannya. Berikan haknya sebagai Justice Collaborator terus semangat Icad," tulis salah satu karangan bunga dari Group Facebook.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh kliennya menghadapi vonis tersebut.

Ronny menyebut, majelis hakim dan seluruh rakyat Indonesia telah sama-sama menyaksikan rangkaian fakta dari keterangan saksi, ahli, bukti, argumentasi hukum yang keluar sepanjang persidangan.

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang vonis Bharada E

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan keputusan yang adil terhadap Bharada E di tangan majelis hakim yang menjadi wakil Tuhan di muka bumi.

"Kita semua, keluarga, dan Ichad (Bharada E), serta tim penasehat hukum, kita percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad," kata Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi, Rabu 15 Februari 2023.

Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Richard Eliezer bakal digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.

"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ujar Ronny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya