Gudang dan Tempat Penjualan Miras di Tasikmalaya Digerebek Tokoh Agama dan Satpol PP

Tempat Penjualan Miras di Tasikmalaya Digerebek Tokoh Agama dan Satpol PP
Sumber :
  • Denden Ahdani (Tasikmalaya)

VIVA Nasional  – Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di Jalan BKR Kota Tasikmalaya, digerebek oleh sejumlah tokoh agama dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (14/02) dini hari. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk dan jenis diamankan. Seluruh barang bukti, langsung dimusnahkan di lokasi.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri. Maka dari itu, pelaksanaan razia dilakukan bersama tokoh agama.

Tempat Penjualan Miras di Tasikmalaya Digerebek Tokoh Agama dan Satpol PP

Photo :
  • Denden Ahdani (Tasikmalaya)

"Kami melaksanakan ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kita juga bersama-sama dengan tokoh agama dalam pelaksanaannya," kata Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, Selasa (14/02) dini hari.

Menurut Iwan, setelah digerebek kemudian petugas melakukan penggeledahan. Dari dalam gudang miras itu, ditemukan sedikitnya sebanyak 681 botol miras berbagai merk dan jenis.

"Alhamdulillah ya, kita bisa menjaring atau mendapati dari lokasi tersebut di Jalan BKR ada yang menyimpan miras berbagai jenis merk. Bisa dibilang gudang karena cukup banyaknya juga. Total sejumlah kita cek dari data 681 botol dengan berbagai merek," ucapnya.

Tempat Penjualan Miras di Tasikmalaya Digerebek Tokoh Agama dan Satpol PP

Photo :
  • Denden Ahdani (Tasikmalaya)

Usai dirazia, kata Iwan, pihaknya bersama tokoh agama langsung melakukan pemusnahan seluruh barang bukti miras di lokasi. Satpol PP Kota Tasikmalaya mengimbau masyarakat agar lebih proaktif untuk melapor jika di wilayahnya terdapat aktivitas transaksi miras, agar bisa ditindak lanjuti oleh petugas.

Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

"Kita langsung musnahkan tadi di lokasi. Kebetulan dari satu tempat yang kita amankan. Untuk ke depan, kita juga meminta atau mengimbau pada masyarakat yang mendapati informasi bahwa di lokasinya ada yang menyimpan atau menjual akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (Denden Ahdani/Tasikmalaya)

Kasus Produsen Miras Ilegal Terbesar di Malang, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka
Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024