Menag Yaqut Dorong BPKH Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Sah Biaya Haji Jadi Naik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Hal itu, untuk memperkuat penggunaan nilai manfaat. 

Menurut Yaqut, langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih antre bisa terus berkesinambungan.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” kata Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2022.

Saat ini, dijelaskan menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp 7,1 Triliun. Beruntung BPKH mempunyai saldo Rp15 Triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Sah Biaya Haji Jadi Naik

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tahun 2022, saldo tersebut sudah dipakai untuk menutup pembayaran kenaikan biaya masyair dan kekurangan lainya sekitar Rp 2 Triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga bakal terambil hampir Rp2 Triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp 2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” kata Menag.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen). 

Dengan skema tersebut, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

“Hari ini kami telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” kata menag.

Selain itu, lanjut Menag, Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. “Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” ujarnya.

Menag menambahkan, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Menag Yaqut.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenag.

Karena itu, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen. Tapi, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Beli Motor Bekas Jangan Lupa Urus Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ujarnya.

Menag juga merasa bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan; usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tak usah menambah biaya pelunasan. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” imbuhnya.

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan
Zodiak.

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Round-up dari kanal Lifestyle pada Rabu, 17 April 2024. Salah satunya tentang ramalan zodiak yang terjadi pada hari itu.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024