Terjerat Kasus Dugaan Peredaran Narkoba, Ini 5 Fakta Terbaru Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa tengah menjalani sidang terkait kasus dugaan peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan narkoba yang telah menjerat jenderal bintang dua yaitu Teddy Minahasa. Selain Teddy, ada beberapa tersangka lainnya terkait masalah tersebut.

Berikut beberapa fakta terbaru terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Jenderal bintang dua yaitu Teddy Minahasa:

1. Teddy Minahasa Sempat Kesal ke Penyidik

Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa bersama tim kuasa hukumnya

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dalam sidang pembuktian, Teddy Minahasa sempat kesal dan memahami penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pasalnya para penyidik tidak memiliki dasar saat menentukan dirinya positif narkoba.

Selain itu juga, Teddy Minahasa merasa kesal ketika dirinya dinyatakan positif narkoba dalam konferensi pers yang dilakukan pada 14 Oktober 2022 lalu. Padahal dirinya mengungkapkan, bahwa hasil tes urinenya dinyatakan negatif dan hasil tersebut baru diterima penyidik pada tanggal 27 Oktober 2022 lalu. Sehingga dia mengatakan bahwa penyidik tidak memiliki dasar untuk menyatakan dirinya positif narkoba saat dalam konferensi pers pada 14 oktober lalu.

2. Rekayasa dan Konspirasi

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Terdakwa kasus peredaran narkoba yang melibatkan Jenderal bintang dua yaitu Teddy Minahasa. Ia mengungkapkan kepada majelis hakim bahwa dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya merupakan rekayasa dan konspirasi.

"Saya izin mengatakan bahwa ini merupakan rekayasa, dan konspirasi terhadap saya Yang Mulia majelis hakim, Yang Mulia juga paham," kata Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin lalu, 13 Februari 2023.

3. Ada yang Mau Hancurkan Karir Polisi

Sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan setelah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, salah satu pengacara Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa ada yang ingin menjatuhkan karir kepolisian Teddy dengan menyerat kliennya dengan kasus narkoba.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

"Namun terdakwa justru 'dipaksakan' untuk dihadapkan dengan pasal-pasal penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan barang bukti narkotika yang jelas-jelas dimiliki oleh Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, sehingga cukup beralasan bagi terdakwa untuk mempertanyakan siapakah yang ingin 'menamatkan' karier cemerlang terdakwa?," kata salah satu pengacara Teddy Minahasa.

4. JPU Sebut Teddy Minahasa Dapat Rp300 Juta

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Jaksa Penuntut Umum sebut Teddy Minahasa menerima uang dari hasil penjualan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu senilai Rp300 juta dalam bentuk dolar singapura sebesar 27.300.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Hal tersebut, JPU sampaikan saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Uang tersebut diterima Teddy dikirim langsung ikeh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dony Prawiranegara setelah satu itu terjual 1 kilo.

5. Teddy Minahasa Bandingkan Rakyat Biasa

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke Kejari Jakarta Barat

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Pada akhir persidangan, Teddy Minahasa merasa kesal dengan para penyidik dari Polda Metro Jaya. Lantas dirinya membandingkan dengan rakyat biasa yang diperlakukan seperti ini oleh penyidik dari Polda Metro jaya.

"Yang mulia, jaksa penuntut umum yang terhormat, dan penasihat hukum yang saya cintai. Kalau saya saja seorang bintang dua di polisi ini diperlakukan seperti ini oleh penyidik, bagaimana dengan masyarakat biasa? Hanya itu pesan terakhir saya yang mulia," kata Ferdy Minahasa sebelum meninggalkan ruang persidangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya