Teddy Minahasa Semprot Saksi dari JPU: yang Konsisten Dong, Siapa yang Mendikte Anda

Irjen Teddy Minahasa mencecar saksi dari JPU
Irjen Teddy Minahasa mencecar saksi dari JPU
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Terdakwa kasus peredaran narkoba, yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat  Irjen Teddy Minahasa, sempat mencecar beberapa pertanyaan kepada saksi persidangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting.

Hal tersebut dilakukan dalam persidangan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 16 Februari 2023.

Teddy dengan pengeras suara menanyakan kepada saksi yang dihadirkan mengenai transaksi penukaran mata uang yang dilakukan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy mempertegas pertanyaan lantaran adanya ketidakcocokan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Nataniel, dengan keterangannya di persidangan.

"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali (yakni) tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak apa-apa. Apakah penyidik?," Pertanyaan Teddy kepada Nataniel.

"Bukan Pak," saksi Nataniel menjawab.

Halaman Selanjutnya
img_title