Dewas KPK Desak Firli Cs Segera Putuskan Nasib Kasus Formula E: Setop atau Terus

- VIVA/Willibrodus
VIVA Nasional – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean meminta pimpinan KPK secepatnya memutuskan terkait nasib kasus dugaan korupsi Formula E. Sebelumnya, Dewas telah sepakat dengan pimpinan KPK agar mendorong kejelasan kasus Formula E, dinaikkan atau dihentikan penyelidikannya.Â
"Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK. Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya," ujar Tumpak kepada wartawan dikutip Jumat 17 Februari 2023.
Tak hanya itu, Tumpak pun menjelaskan bahwa hingga kini pihak Dewas masih memantau dinamika yang terjadi dalam penanganan kasus Formula E. Hanya saja, kata dia, sebuah pendapat dalam satu ekspose perkara adalah hal yang lumrah di KPK.
"Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang, untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya," beber dia.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Istana Kepresidenan
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan bahwa penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Dia menepis anggapan masyarakat yang menyebut penyelidikan kasus tersebut tidak jelas. Â
Ali Fikri kemudian membandingkan penanganan kasus Formula e dengan kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) yang memakan waktu bertahun-tahun.