Kemenag Masih Kaji Besaran Kenaikan Setoran Awal Biaya Haji

- MCH / Zaky Al Yamani
VIVA Nasional – Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan masih mengkaji terkait besaran setoran awal biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah. Pada saat ini, jemaah harus menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama Jaja Jaelani mengatakan, pihaknya mengusulkan besaran setoran awal mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta.
"Ini masih jadi kajian antara 30, 35 atau 40. Bahkan ada yang usulkan 50," kata Jaja di Pusat Dakwah Muhammadiyah dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.
Jaja melanjutkan, kenaikan biaya haji ini dilakukan lantaran tidak ada perubahan selama 10 tahun. Kenaikan biaya setoran awal, lanjut dia, juga dibutuhkan untuk meringankan jemaah untuk melakukan pelunasan.
Calon jemaah haji melakukan pelunasan biaya haji. (Ilustrasi)
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
"Kalau setoran awal ini kan sudah 10 tahun lalu. Tapi 10 tahun ini sudah ada perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian. Makanya hasil kajiannya ke depan kita naikkan setoran awal. Cuma besarnya berapa kita belum," kata Jaja.
"Sehingga nanti tujuannya jemaah melunasi tak terlalu berat. Ini memang hasil kajian," ujarnya menambahkan.