Richard Eliezer alias Bharada E Jalani Sidang Etik Hari Ini, 8 Saksi Dihadirkan Polri

Vonis Bharada E, Richard Eliezer
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hari ini, Rabu 22 Februari 2023 melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sidang etik ini menghadirkan delapan orang saksi.

Gran Max Maut di Tol Cikampek sudah 4 Kali Pindah Tangan dan 2 Kali Diblokir

“Ada delapan orang saksi ya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari ANTARA, Rabu 22 Februari 2023.

Bharada E, Richard Eliezer

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Mertua yang Dianiaya Menantu di Cengkareng Ngadu ke Kapolri, Tanya Kenapa Tersangka Belum Ditahan

Namun Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E tersebut. Diketahui bahwa pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Lebih lajut, kata Ramadhan, sidang etik ini dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik.

Contraflow Tetap Dipakai Arus Balik Lebaran, Tapi Bakal Dikawal Safety Car

“Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti,” terangnya.

Sidang etik ini digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang tiga gedung TNCC Divpropam Polri. Sidang dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari.

Menurut dia, sidang etik Bharada Richard akan disaksikan juga oleh Anggota Kompolnas Benny Mamoto. Sementara, hasilnya tergantung dari tim komisi kode etik sore ini atau kapan. Kata dia, pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri.

Vonis Bharada E, Richard Eliezer

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” tutur Ramadhan.

Sementara itu, Ramadhan menyebut Divisi Propam Polri belum menjadwalkan sidang kode etik untuk Bripka Ricky Rizal yang dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya