Putusan Sidang Etik Sesuai Harapan Bharada Richard Eliezer dan Keluarga

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Tim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) tidak memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai Anggota Polri.
Putusan ini disebut sesuai dengan harapan keluarga Richard. Richard juga sangat mengharapkan hasil putusan seperti ini. Sebab, Richard mengaku masih mau mengabdi untuk Korps Bhayangkara, sebagaimana diungkap koordinator tim penasihat pukum Bharada E, Ronny Talapessy.
"Putusan ini sesuai dengan harapan keluarga dan RE (Richard Eliezer) secara pribadi yang masih ingin mengabdi kepada Polri terutama kepada nusa dan bangsa," kata dia kepada wartawan, Rabu, 22 Februari 2023.
Bharada Richard Eliezer jalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri.
- VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris
Ronny mengatakan, tim pengacara Richard Eliezer tentu mendukung harapan keluarga dan Richard. Namun, dia tidak mau mengomentari perihal putusan sidang KKEP ini. Sebab itu bukan kapasitas mereka untuk menilainya. Tapi dia mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut.
"Putusan itu kami apresiasi dan kami hormati. Kami tidak dalam rangka menilai putusan itu tepat atau tidak, karena sidang etik sifatnya tertutup sehingga itu ranah internal Polri," ujarnya.