Aktivis Anti Korupsi Tipu Pengusaha Dapatkan Proyek Pembangunan Asrama Haji Rp33 Miliar

ilustrasi pelaku penipuan proyek pembangunan asrama haji
ilustrasi pelaku penipuan proyek pembangunan asrama haji
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Menjanjikan pengusaha mendapatkan proyek pembangunan asrama haji senilai Rp33 miliar, oknum LSM anti korupsi bernama Abdul Latif (41) alias AL ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota. Dari aksi tipu-tipu nya itu, aktivis anti korupsi itu meraup uang Rp100 juta dari korbannya.

Pelaku meyakinkan korbannya, dari PT Ganeko lah yang akan memenangkan lelang tersebut, dengan syarat menyerahkan uang pelicin Rp 100 juta.

"Pelaku AL terhadap korban yaitu EL, menawarkan lelang pekerjaan proyek pembangunan asrama haji yang berlokasi di Tangerang dari sumber anggaran APBN Kementrian Agama RI tahun anggaran 2022 kepada korban," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Rabu (22/02).

Ilustrasi budaya korupsi masih terjadi di negeri ini

Ilustrasi budaya korupsi masih terjadi di negeri ini

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk meyakinkan korbannya yang berinisial EL, salah satu petinggi PT Ganeko, pelaku AL mengajak serta temannya, AR, gang berperan sebagai anggota Pokja Lelang pembangunan asrama haji Tangerang, Banten. 

Pertemuan ketiganya terjadi pada Jumat dini hari, pada 24 Juni 2022, sekitar pukul 00.11 wib, di sebuah hotel di Kota Serang, Banten.

Perbincangan dan tawar menawar terjadi, AL meyakinkan korbannya bahwa AR bisa menenangkan PT Ganeko, asalkan memberi uang pelicin di awal sebesar Rp 100 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title