Transaksi 'Agak Aneh' Rafael Ayah Mario Telah Diendus PPATK Sejak 2012

- Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 lalu.
Mahfud mengatakan, PPATK menemukan transaksi agak aneh dalam laporan keuangan yang dikirimkan PPATK itu ke KPK. Pun, dalam LHKPN, ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu memiliki kekayaan senilai Rp56 miliar.
"Biar diaudit, laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.
Dandy dan ayahnya Rafael Alun Trisambodo
- Ist
Meski sudah dilaporkan PPATK sejak 2012 silam, kata Mahfud, KPK belum menindaklanjuti. Maka dari itu, ia berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan transaksi keuangan yang agak aneh dari Rafael.
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David di Pesanggrahan membuat nama orangtua Dandy, Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan ikut terseret.