PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Ayah Mario Dandy

Sosok Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Facebook: KPP PMA DUA

VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam. Rafael selaku pejabat pajak diketahui memiliki harta kekayaan Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik, tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat, 24 Februari 2023 malam.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.

Natsir tidak mengungkap lebih rinci indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael itu. Ia hanya mengatakan PPATK siapkan data laporan keuangan terbaru milik Rafael kepada lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti. "Iya, kita terus lakukan (update data laporan keuangan terbaru milik Rafael)," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 56 Miliar.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 24 Februari 2023. 

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

Ali lebih jauh menjelaskan, pemeriksaan Rafael bakal dilakukan dalam waktu dekat. KPK akan menelusuri mengenai aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar tersebut.

Selain itu, menurut Ali, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Ali. 

Dia menambahkan, "Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara."

Diketahui, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak (ASN DJP) mulai Jumat, 24 Februari 2023. 

Hal itu disampaikannya dalam surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai Rp 10.000. "Benar," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo saat dikonfrimasi VIVA terkait kebenaran surat tersebut, Jumat, 24 Februari 2023. 

Seperti diketahui, pengunduran diri Rafael itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah. 

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael melalui surat terbukanya Jumat. 24 Februari 2023. 

Siap Klarifikasi LHKPN

Rafael menyatakan, dia juga tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat. 

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya.
 
Rafael mengatakan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya