KPK Minta Seluruh Pegawai Kemenkeu Serahkan LHKPN 2023

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional – Peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap Davis membuat ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut disoroti publik terkait asal usul harta kekayaannya. 

Masih beririsan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meminta seluruh pegawai Kementerian Keuangan tidak melupakan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun ini.

"13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023," kata Juru Bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Senin, 27 Februari 2023.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Ipi mengimbau para pegawai Kemenkeu tidak sembarangan dalam menyerahkan data kekayaannya. Ia meminta harta-harta yang baru dibeli ataupun didapatkan dari hal lain pada akhir tahun 2022, ikut dimasukan ke dalam laporan.

"Jadi data ini sifatnya dinamis dan akan terus berubah seiring dipenuhinya kewajiban tersebut hingga batas waktu yang ditentukan," kata Ipi.

KPK mengingatkan penyerahan LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara. Ada sanksi administratif apabila pejabat tidak melaporkan data kekayaannya.

"Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menetapkan tingkat dan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut," kata Ipi.

Senior yang Diduga Aniaya Mahasiswa STIP hingga Tewas Ditangkap

Diketahui, tidak hanya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, publik juga menyoroti kendaraan mewah yang digunakannya. Sementara dalam laporan kekayaan Rafael kepada KPK tidak tercatat kendaraan mewah yang digunakan Mario Dandy. 

Kini, Rafael Alun Trisambodo sudah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.

Diduga Dianiaya Seniornya, Mahasiswa STIP Tewas di Kampus
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024